Pintu 10 Sejarah Bermulanya Kota Rantauprapat
|
Keberadaan Rantauprapat sebagai ibukota
Kabupaten Labuhanbatu di Sumatera Utara sekarang ini tak bisa dilepaskan dari
sejarah kehidupan para raja di daerah itu. Bahkan, berhubungan langsung
dengan kepentingan Kesultanan Bilah ketika itu. Tapi, tak banyak pula warga kota
itu, khususnya dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu pada umumnya yang
mengetahui keberadaan belasan jejeran ruko tua di kawasan jalan veteran d/h
Jalan Martinus Lubis Rantauprapat merupakan awal bermulanya kota
Rantauprapat.
|
Kawasan Pintu 10, itu merupakan
istilah dari sepuluh pintu rumah toko (rujo). Lokasinya, terletak di kawasan
Jalan Veteran Rantauprapat d/h Jalan Martinus Lubis, Rantauprapat. Ruko-ruko
berasitektur tua itu, memiliki histori tersendiri dalam pembentukan Kota
Rantauprapat.
Pra dan pasca Kemerdekaan Republik Indonesia, kawasan Pintu 10 merupakan pusat keramaian di daerah Labuhanbatu ketika itu. Selain pusat kerajaan Rantauprapat, bahkan kawasan itu juga sebagai pusat perniagaan. "Ya, disana pusat keramaian ketika dulu," ungkap Kariaman alias Kau Sie (87), salahseorang warga Kota Rantauprapat. Menurutnya, khususnya ketika tahun 50-an silam, dulunya kawasan Pintu 10 diramaikan para pengunjung yang datang dari hulu dan hilir Sungai Bilah, Rantauprapat. Katanya, ketika itu moda prasarana transportasi yang dominan adalah sungai. Sarana transportasi juga berupa sampan. Bahkan, ketika itu kondisi dasar dan kuantitas air Sungai Bilah yang dalam dan arus deras (berbeda dengan kondisi sekarang) masih banyak dilalui kapal tongkang. "Dulu ke Rantauprapat orang-orang pribumi dari hulu dan hilir naik perahu dan kapal tongkang. Kapal-kapal Tongkang dan perahu kayu berseliweran di sepanjang Daerah Aliran Sungai Bilah (DAS0," jelasnya. Menuju ke Pintu 10, ada dua pintu masuk, yakni, dari dermaga di kawasan Paindoan dan Pekan Lama. Disana, tempat berlabuhnya kapal-kapal dari dan ke Pintu 10 kota Rantauprapat. Jarak tempuh dari Pintu 10 ke lokasi dermaga hanya berkisar 400 meter. "Kalau mau bepergian dari sungai, melalui dermaga di Paindoan," tambah Kariaman. Di kawasan Pintu 10, merupakan pusat Pemerintahan Kerajaan Rantauprapat dan juga pusat bisnis. Disana, segala produk di perdagangakan dalam perniagaan. Sebab, tak jauh dari Pintu 10, terdapat pusat perdagangan, yang kemudian hari disebut dengan Pasar Lama Rantauprapat. Di Pasar Lama itu sendiri, para pedagang dan pembeli ketika itu, masih menerapkan sistem perniagaan dengan memakai pola barter. Barang langsung ditukar dengan barang. Pun, uang yang berlaku masih jenis tertentu dan mesti bertanda khusus. "Atau, perdagangan menggunakan uang kertas yang berstempel," jelasnya. Kata pria yang sekarang berprofesi sebagai pembuat selai srikaya dan roti bantal di salahsatu kedai kopi terkenal di kawasan Kota Rantauprapat itu berujar, pihak pedagang pribumi ketika itu mendominasi perdagangan rempah-rempah dan sayuran. Sedangkan, pedagang Tiongkok menjual produk-produk pabrikan. "Ya, orang-orang Cina dulu hanya menjual makanan dan minuman kaleng," ujarnya. Milik Raja Rantauprapat Kapan kawasan itu sudah menjadi pusat keramaian. Arifin Munthe, salahseorang keturunan Raja Rantauprapat memberikan jawaban terkait pertanyaan itu. Ketika disambangi belum lama ini di kediamannya, menjelaskan jika kawasan itu sekitar Tahun 1870-an sudah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Rantauprapat yang dipimpin seorang Raja bernama Mangaraja Lela Setia Muda I. Tapi, sejak Tahun 1902, sesudah Raja Rantauprapat I mangkat dari singasana, dan digantikan oleh anaknya Raja Putoro yang bergelar Mangaraja Lela Setia Muda II, kondisi kawasan itupun semakin ramai. Terlebih lagi, ketika itu Raja juga sudah mempersunting Tengku Maharani Putri Sultan Bilah yang terdapat di hilir Sungai Bilah. Dimana, pernikahan itu juga memiliki tujuan untuk mengakhiri perlawanan Patuan Bolatan, salahseorang sepuh para Raja Rantauprapat yang selalu menentang terhadap kebijakan-kebijakan Sultan Bilah. Padahal, ketika itu Kekuasaan Sultan Bilah merupakan perpanjangan tangan pihak Kolonial Belanda dalam mengumpulkan pajak dari keluarga para raja dan masyarakat. Dalam masa kekuasaannya itulah sekira tahun 1940, Raja Putoro, kemudian berinisiatif membangun rumah tinggi berbahan batu bata yang permanen dan diberinama Pintu 10," jelas Arifin Munthe seraya menambahkan, kemudian hari jumlah ruko di sana bertambah menjadi 12. "Itu belakangan hari bertambahnya," tegasnya. Kemudian pada Tahun 1942, pihak Kerajaan Rantauprapat memberikan hak pihak lain untuk menyewa ruko-ruko tersebut. Tujuannya, guna menambah pendapatan pihak kerajaan. "Ya, untuk menambah pendapatan pihak kerajaan, ruko itu disewakan ke pihak lain," jelasnya. Tapi, ketika peralihan era kekuasaan Belanda ke pihak Jepang, Raja Rantauprapat itu ditawan pihak penjajah. Tak pelak, Raja Putoro akhirnya mendekam dalam sel tahanan milik Nippon sekitar Tahun 1942 hingga 1945. "Raja Putoro ditangkap Jepang. Penangkapannya dilakukan di Dermaga Panidoan," tambahnya. Bertepatan Tahun 1945 kekuasaan Jepang di perang Timur Raya hancur, kekuasaannya juga berkurang di kawasan Kerajaan Rantauprapat. Konon lagi, Indonesia pun memproklamirkan kemerdekaannya. Karena itu, Raja Putoro juga menerima anugerah Kemerdekaan Indonesia dengan pembebasannya dari sel tahanan. Tapi, dampak tekanan dan penyiksaan demi penyiksaan yang dilakukan pihak pasukan Jepang selama dalam tahanan membuat Raja Putoro akhirnya sakit-sakitan. Hari-hari setelah kebebasannya dari penjara, akhirnya diwarnai proses perobatannya guna membebaskannya dari sakit yang diderita. Hal itu, cukup berpengaruh. Tak pelak, guna membiayaai perobantannya, pihak kerajaan akhirnya menjual ruko Pintu 10 ke pihak lain. "Dipindahtangankan ke pihak lain untuk memenuhi biaya perobatan. akhirnya ruko itu dijual," imbuh Arifin. Kemudian, pada Tahun 1946, Raja Putoro juga akhirnya meninggal dunia. Mengenang nama Raja Rantauprapat, kata Arifin Munthe, sempat salahsatu nama jalan di kawasan itu memakai nama Mangaraja Lela Setia Muda. Tapi, seiring perkembangan jaman, keabadian nama itu pudar dampak pergantian nama menjadi Jalan Martinus Lubis. (Oleh: Fajar Dame Harahap) |
http://mdn.biz.id/n/49649/
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar